GoTimes.id, Gorontalo Utara – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang semestinya menjadi hak masyarakat, diduga tidak disalurkan oleh pemerintah desa di salah satu wilayah Kabupaten Gorontalo Utara sejak tahun 2021 hingga 2023.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, dana BLT tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan kemana dana itu mengalir. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Ahmad, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah desa yang tidak transparan.