Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

Ismail Mangindaan: Tuduhan Ijazah Palsu Wabup Gorut Prematur dan Menyesatkan

×

Ismail Mangindaan: Tuduhan Ijazah Palsu Wabup Gorut Prematur dan Menyesatkan

Sebarkan artikel ini
Ismail Mangindaan. (Foto: Dok. Pribadi)
Ismail Mangindaan. (Foto: Dok. Pribadi)

“Penafsiran regulasi pendidikan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada proses , validasi, dan pengesahan oleh lembaga resmi. Selama tersebut diakui dan tidak dibatalkan oleh instansi berwenang, maka secara administratif dan tetap sah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat hasil penyelidikan resmi maupun putusan pengadilan yang menyatakan Wakil Bupati Gorontalo Utara palsu atau tidak sah. Oleh karena itu, penyebaran narasi yang cenderung menghakimi dinilai berpotensi mencederai prinsip keadilan serta merugikan nama baik individu.

Baca Juga  Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan Mendesak Gakkum Menghentikan Penyidikan Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

Mages menilai polemik ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika lokal yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan agar dan kontrol publik tetap disampaikan secara objektif, rasional, dan bertanggung jawab, tanpa menggiring sebelum adanya kepastian .

Baca Juga  Arsad Tuna: Video Politik Uang Viral, Bawaslu Gorut Diam, Ada Apa?

“Jika memang ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur . Namun selama belum ada keputusan resmi, semua pihak wajib menjaga etika dan menghormati proses yang sedang berjalan,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Dinilai Cuma Pencitraan, Ayi Waras Desak Temui Petani Langsung di Gudang Bulog

Di akhir pernyataannya, Ismail Mangindaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, hukum memang penting, namun harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak individu dan prinsip keadilan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :