Gotimes.id, Gorontalo Utara — Sekretaris DPC PKB Gorontalo Utara, Arsad Tuna, melayangkan kritik pedas terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara. Ia menilai lembaga pengawas pemilu itu kembali menunjukkan sikap lalai dan tidak profesional menyikapi dugaan pelanggaran kampanye yang viral di media sosial.
Video yang beredar luas menunjukkan dugaan praktik politik uang saat kampanye dialogis pasangan calon nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf, pada Selasa, 15 April 2025. Ironisnya, dugaan pelanggaran itu terjadi hanya sekitar lima meter dari kantor Bawaslu Gorut. Namun hingga kini, tak ada tindakan.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran terang-terangan. Kejadiannya di depan mata, tapi Bawaslu seolah menutup mata,” ujar Arsad kepada wartawan, Rabu (16-4).
Arsad juga mempertanyakan peran jajaran pengawas di bawah Bawaslu, dari Panwascam hingga PKD. Menurutnya, kehadiran mereka dalam setiap kampanye justru nihil makna jika tak ada keberanian menindak pelanggaran.
“Panwas ada, PKD ada, tapi fungsi pengawasan hanya formalitas, diam seribu bahasa ketika ada indikasi pelanggaran,” tegas Arsad.
Tak hanya kritik, Arsad memberi ultimatum. Ia menuntut Bawaslu segera mengambil tindakan paling lambat Kamis, 17 April 2025. Jika tidak, ia memastikan akan melaporkan komisioner Bawaslu Gorut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Jangan sampai kelalaian ini jadi preseden buruk yang memicu Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kami tidak akan diam,” pungkasnya