Protes serupa datang dari Alesha Zahra dan Fatmawati Bunuiyo yang menyinggung nasib honorer lama yang sudah terdata sejak 2017, namun hingga kini belum juga tercover.
Dengan derasnya kritik di ruang publik, BKPP Gorontalo Utara didesak untuk segera angkat bicara. Tanpa klarifikasi terbuka, kebijakan ini dikhawatirkan memicu gelombang kekecewaan yang semakin besar, terutama di kalangan honorer yang merasa “dikhianati” setelah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status.
Hingga berita ini diturunkan, BKPP Gorontalo Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi maupun verifikasi nama-nama yang menimbulkan polemik.
Tim Gotimes.id masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.