GoTimes.id, Gorontalo Utara — Setelah sebelumnya memilih bungkam, mantan Kepala Desa Bulango Raya yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Molantadu, Masrin Liputo, akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pengadaan fiktif bagan ikan dan pendorong (pamo) yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2017. Senin (2-1).
Kepada awak media, Masrin Liputo mengakui bahwa pengadaan bagan ikan dan pendorong memang dilaksanakan pada tahun 2017, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Desa Bulango Raya. Ia menegaskan bahwa sarana tersebut telah diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bulango Raya untuk dikelola.
Masrin juga menyampaikan bahwa peristiwa tenggelamnya bagan dan pendorong terjadi setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai kepala desa, sehingga menurutnya peristiwa tersebut berada di luar tanggung jawab langsungnya sebagai kepala desa saat itu.
“Bagan dan pendorong itu ada dan sudah diserahkan ke BUMDes sebagai pengelola. Soal tenggelamnya, itu terjadi saat saya sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala desa,” ujar Masrin.
Untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke Desa Bulango Raya. Di Kantor Desa, awak media bertemu dengan Sekretaris Desa Bulango Raya tahun 2017, Amir Ismail Talango, guna meminta penjelasan terkait dokumen pendukung pengadaan tersebut.














