GoTimes.id, Kepulaun Sangihe – Dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan di kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (25/09/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, terus menuai sorotan dan dinilai belum berakhir.
Peristiwa tersebut dinilai mencederai kemerdekaan pers sekaligus melecehkan profesi wartawan. Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Sangihe, Fentje Janis.
“Kami menilainya seperti itu. Wartawan saat menjalankan tugas peliputan justru mendapat perlakuan yang tidak semestinya,” ujarnya kepada awak media. Minggu (28-9).
Fentje menegaskan, hingga saat ini tidak ada permintaan maaf terbuka dari pihak PSDKP Tahuna, khususnya dari Kepala PSDKP.
“Terlepas siapa pun oknum wartawan tersebut, perlakuan ini terjadi saat wartawan hendak mengonfirmasi berita. Itu jelas tidak pantas,” tegasnya.
Sejumlah wartawan senior juga menyatakan keberatan atas insiden tersebut, apalagi setelah menyaksikan video yang beredar. Dalam rekaman, terlihat wartawan berulang kali meneriakkan identitasnya, namun tetap ditarik secara paksa.













