Scroll untuk membaca artikel sob
HukumPeristiwa

Polres Sangihe Serius Tangani Laporan Pengancaman terhadap Dua Wartawan

×

Polres Sangihe Serius Tangani Laporan Pengancaman terhadap Dua Wartawan

Sebarkan artikel ini
Pihak penyidik Polres Sangihe saat meminta keterangan saksi terkait dugaan pengancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sangihe, Selasa (3/6/2025). (Foto: AM. Budiman)
Pihak penyidik Polres Sangihe saat meminta keterangan saksi terkait dugaan pengancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sangihe, Selasa (3/6/2025). (Foto: AM. Budiman)

Gotimes.id, Sangihe — Laporan dugaan pengancaman terhadap dua wartawan, yakni Reiner Abast atau yang akrab disapa “Empu” dan Jaya Bawoleh, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, mendapat perhatian serius dari pihak Resor (Polres) Sangihe.

Baca Juga  Polda Gorontalo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Unit I Reskrim Polres Sangihe memanggil salah satu saksi, Rinny Kampong, untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga  Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Residivis Pembobol Toko di Sigi

“Saya dimintai keterangan terkait aksi saya merekam percakapan lewat HP,” ungkap Rinny kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.

Ia menjelaskan bahwa tindakannya merekam pembicaraan tersebut memiliki alasan yang jelas.

Baca Juga  Pria Pencabul Anak Sambung Diamankan Polda Gorontalo

“Sejak awal menelpon, nada bicara oknum anggota DPRD itu sudah tinggi. Selain itu, juga menebar ancaan kepada wartawan,” tegas Rinny.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :