Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Legislatif

DPRD Gorut Kebut Ranperda Kawasan Kumuh, Kunjungi Kementerian

×

DPRD Gorut Kebut Ranperda Kawasan Kumuh, Kunjungi Kementerian

Sebarkan artikel ini
Pansus Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh DPRD Gorut Kunjungi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (Foto: Dok Pribadi)
Pansus Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh DPRD Gorut Kunjungi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (Foto: Dok Pribadi)

“Salah satu poin penting dalam revisi undang-undang adalah pembagian kewenangan daerah dalam penanganan kawasan . Ini menjadi aspek penting yang harus masuk dalam materi ,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU

Lebih lanjut, Windra menekankan bahwa keberadaan menjadi syarat utama agar daerah bisa mengakses berbagai program pemerintah pusat, termasuk program 3 juta rumah.

ini harus menjadi prioritas. Kementerian juga menegaskan bahwa hanya daerah yang memiliki proposal penanganan kawasan yang akan diprioritaskan dalam pengalokasian kuota program,” tegasnya.

Baca Juga  Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh Resmi Disahkan Jadi Perda oleh DPRD Gorut

Utara berharap ini dapat segera dirampungkan sebagai dasar hukum untuk penanganan kawasan secara komprehensif dan terintegrasi di tingkat daerah.