Gotimes.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Paripurna ke-19, dengan agenda utama pengumuman pasangan kepala daerah terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Selasa (10-6).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Deisy S. Datau. Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara pada 19 April 2025, sebagaimana diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam rapat tersebut, Deisy menyampaikan bahwa KPU Gorontalo Utara telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPRD dengan Nomor: 176/PL.02.7-SD/7505/2/2025 tertanggal 29 Mei 2025, yang berisi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih Thariq – Nurjana.
“Melalui paripurna ini, kami secara resmi mengumumkan pasangan calon kepala daerah terpilih untuk masa jabatan 2025–2030,” ujar Deisy di hadapan peserta sidang.
Sebagai bentuk pengesahan atas pengumuman tersebut, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD.
Setelah pengumuman resmi ini, tahapan berikutnya adalah proses pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo sebelum dilaksanakan pelantikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.