Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

DPD LAKI Gorontalo Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan, Penipuan, dan Manipulasi Dokumen Tanah ke Kejati

×

DPD LAKI Gorontalo Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan, Penipuan, dan Manipulasi Dokumen Tanah ke Kejati

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa, mendampingi ahli waris Lihawa Bangga ke Kejati Gorontalo. (Foto: GoTimes.id)
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa, mendampingi ahli waris Lihawa Bangga ke Kejati Gorontalo. (Foto: GoTimes.id)

“Pak Bupati menyampaikan agar masalah ini dilaporkan saja ke penegak hukum. Maka kami menindaklanjuti dengan membuat resmi ke ,” tambahnya.

Abdul Karim meminta Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mengusut tuntas ini. Ia menilai, apabila ditemukan adanya kerugian negara dalam proses penyerahan tersebut ke , maka kasus itu dapat mengarah pada tindak .

Baca Juga  KPH IV Gorut Cek Status Kawasan Mangrove Terdampak Normalisasi Sungai Buluwatu

“Kami berharap dapat memproses perkara ini dengan serius. Karena jika yang diserahkan ke mengandung unsur kerugian negara, ini bisa termasuk tindak ,” tegasnya.

Baca Juga  Polda Gorontalo Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi KUR di BRI

Lebih lanjut, Abdul Karim juga menyoroti maraknya praktik mafia di wilayah yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Ia menegaskan, akan terus mengawal kasus-kasus serupa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan agar tanah rakyat yang memiliki dasar kepemilikan sah seperti girik, tanah ulayat, atau tanah adat, dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.

Baca Juga  APBD 2025 Gorontalo: Legalitas Dipertanyakan

“Kami mendukung arahan Presiden Prabowo agar tanah milik rakyat yang sah dikembalikan kepada pemiliknya. Mafia tanah harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :