Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

DPD LAKI Gorontalo Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan, Penipuan, dan Manipulasi Dokumen Tanah ke Kejati

×

DPD LAKI Gorontalo Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan, Penipuan, dan Manipulasi Dokumen Tanah ke Kejati

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa, mendampingi ahli waris Lihawa Bangga ke Kejati Gorontalo. (Foto: GoTimes.id)
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa, mendampingi ahli waris Lihawa Bangga ke Kejati Gorontalo. (Foto: GoTimes.id)

GoTimes.id, – Ketua DPD Laskar Anti Indonesia () Provinsi , Abdul Karim Nasa, mendampingi ahli waris Lihawa Banggai melaporkan pemalsuan, penipuan, dan manipulasi data dalam penerbitan dokumen ke Kejaksaan Tinggi () , melalui Satgas Mafia Gorontalo.

tersebut berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan (SKT) atas nama seseorang berinisial I.H.M., yang kemudian dijadikan dasar terbitnya Sertifikat Milik (SHM) Nomor 00788. Tanah tersebut diketahui telah diserahkan secara sukarela kepada Daerah Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga  Diduga Dipermainkan, Kades Ilangata Keluhkan Kinerja Penyidik Polres Gorut

Menurut Abdul Karim, ahli waris memiliki bukti kuat bahwa lahan tersebut merupakan milik keluarga Lihawa Banggai. Ia menduga ada indikasi pemalsuan dokumen yang menyebabkan kepemilikan berpindah secara tidak sah.

Baca Juga  Kades Bungkam, Misteri Dana BLT Puluhan Juta di Gorut Jadi Tanda Tanya

“Kami melihat adanya pemalsuan dan manipulasi data dalam proses penerbitan SKT tersebut. Karena itu, kami melaporkannya ke Gorontalo agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abdul Karim saat ditemui, Kamis (30/10).

Baca Juga  Pernyataan Berbeda Soal Normalisasi Sungai Buluwatu, Desa Akui Sentuh Mangrove, Camat Tegas Membantah

Sebelumnya, pihak ahli waris bersama DPD Provinsi Gorontalo telah menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Kabupaten Gorontalo. Namun, Bupati menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :