Jadi, BKAD hanya bertugas untuk melaksanakan kerja sama antar desa sesuai dengan program tertentu dan akan dibubarkan setelah kegiatan selesai dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, BKAD bukan lembaga permanen dan tidak memiliki kewenangan untuk mencantumkan logo atau menjadi penyelenggara kegiatan secara formal.
“BKAD tidak memiliki dasar hukum sebagai lembaga permanen, apalagi sampai terlibat dalam kegiatan seperti bimtek. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan kegiatan ini telah diserahkan kepada pihak ketiga, yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan Dana Desa yang harus dilakukan secara swakelola,” ujarnya.
Kritik juga diarahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Utara. Kepala Dinas yang seharusnya menjadi Pembina dan Pengawas terhadap ketentuan Pengelolaan Dana Desa tidak lagi melaksanakan tugas sesuai tugas dalam jabatannya. Bahkan sesuai informasi dari para Kepala Desa bahwa yang mengarahkan kegiatan ini adalah Kepala Dinas langsung bersama Sekretaris serta Bidang PEMDES. Sehingga pada pelaksanaan kegiatan semuanya berkumpul di hotel, sehingga membuat Pelayanan terhadap desa- Desa menjadi terganggu, serta pelaksanaan tugas sesuai Tupoksi dalam jabatan tidak dapat dilaksanakan dengan baik, bahkan terkesan melepas tugasnya untuk dikerjakan oleh Staf
“Kepala dinas yang seharusnya menjadi pembina dan pengawas pengelolaan Dana Desa justru sibuk dengan kegiatan ini. Tugas-tugas pokoknya di kantor dilepas begitu saja kepada staf,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek tersebut bukan merupakan kegiatan pemerintah desa atau kegiatan desa, melainkan dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). Pendanaannya dianggarkan melalui dana desa yang telah disepakati dalam musyawarah desa.
“Menurut regulasi, tidak ada larangan terkait hal tersebut dalam Permendes. Bahkan, sesuai aturan di Permendagri, penguatan kapasitas justru diwajibkan, baik melalui APBD provinsi, kabupaten, maupun dana desa,” kata Tamrin Monoarfa beberapa waktu lalu melalui pesan WhatsApp.