Ia menerangkan bahwa masih banyak desa yang belum menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara maksimal, baik dalam penyusunan laporan keuangan maupun dalam memastikan manfaat program dirasakan masyarakat.
Arsad menegaskan bahwa efektivitas Dana Desa tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari keberlanjutan manfaat dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
“Dana Desa itu bukan hanya soal membelanjakan anggaran, tapi memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat. Administrasi harus rapi, dan pelaksanaan fisik harus berdampak,” pungkasnya.













