Sebelumnya, beredar informasi yang memicu kekhawatiran di kalangan ASN mengenai kemungkinan tertundanya pembayaran THR. Namun, klarifikasi dari Pemda diharapkan dapat meredakan keresahan tersebut.
“Kami berharap para ASN tetap tenang dan menunggu proses pencairan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Suleman Lakoro.