Perbedaan pihak tersangka yang ditetapkan oleh Gakkum dan Polda juga menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa meminta agar Gakkum berkoordinasi dengan Polda dan menghentikan penyidikannya agar pengungkapan perkara tambang ilegal bisa dilakukan dengan maksimal untuk menjerat aktor utama dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut.
“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul dan kami berharap Gakkum dapat memenuhi tuntutan kami,” tambah Arif.
Mahasiswa berharap bahwa dengan koordinasi yang baik antara Gakkum dan Polda, pengungkapan perkara tambang ilegal dapat dilakukan dengan efektif dan aktor utama dapat dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.













