Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

DPD LAKI Gorontalo Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan, Penipuan, dan Manipulasi Dokumen Tanah ke Kejati

×

DPD LAKI Gorontalo Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan, Penipuan, dan Manipulasi Dokumen Tanah ke Kejati

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa, mendampingi ahli waris Lihawa Bangga ke Kejati Gorontalo. (Foto: GoTimes.id)
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa, mendampingi ahli waris Lihawa Bangga ke Kejati Gorontalo. (Foto: GoTimes.id)

GoTimes.id, – Ketua DPD Laskar Anti Indonesia () Provinsi , Abdul Karim Nasa, mendampingi ahli waris Lihawa Banggai melaporkan pemalsuan, penipuan, dan manipulasi data dalam penerbitan dokumen ke Kejaksaan Tinggi () , melalui Satgas Mafia Gorontalo.

tersebut berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan (SKT) atas nama seseorang berinisial I.H.M., yang kemudian dijadikan dasar terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00788. Tanah tersebut diketahui telah diserahkan secara sukarela kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga  Ada Tambang Ilegal Tersembunyi di Hutan Gorut: Pengawas, Posisi?

Menurut Abdul Karim, ahli waris memiliki bukti kuat bahwa lahan tersebut merupakan milik keluarga Lihawa Banggai. Ia menduga ada indikasi pemalsuan dokumen yang menyebabkan hak kepemilikan berpindah secara tidak sah.

Baca Juga  APBD 2025 Gorontalo: Legalitas Dipertanyakan

“Kami melihat adanya pemalsuan dan manipulasi data dalam proses penerbitan SKT tersebut. Karena itu, kami melaporkannya ke Gorontalo agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abdul Karim saat ditemui, Kamis (30/10).

Baca Juga  Polri Mutasi Lima Pejabat Utama di Polda Gorontalo

Sebelumnya, pihak ahli waris bersama DPD Provinsi Gorontalo telah menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Kabupaten Gorontalo. Namun, Bupati menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :