Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

×

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

Sebarkan artikel ini
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, – Kepolisian Resor (Polres) resmi menahan tujuh orang dalam kasus dugaan praktik uang (money ) pada Pemungutan Suara Ulang () Pemilihan Kepala Daerah () .

dilakukan pada dini hari tadi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap para .

Baca Juga  Pasisa Halimu: Didu Po Bale-Bale, Pilih Nomor 1 di PSU Gorut

Kapolres Utara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, S.T.K. mengonfirmasi tersebut.

“Tujuh sudah kami amankan. Enam ditahan di Mapolres dan satu lainnya dititipkan di Polsek Kwandang,” ujarnya kepada awak media. Jumat (16-5).

Baca Juga  KPU Gorontalo Utara Tinjau Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Tangerang

Enam dari tujuh tersangka diketahui merupakan kepala desa aktif di Kecamatan Atinggola. Masing-masing berinisial HA ( Olohuta), AP (Bintana), HD (Buata), IT (Imana), KVG (Sigaso), dan RD (Pinontoyonga). Satu tersangka lainnya, berinisial SP, merupakan warga sipil dari wilayah yang sama.

Baca Juga  Windra Lagarusu Pastikan PKS Solid Menangkan Romantis di Pemungutan Suara Ulang

Arianto menjelaskan, dilakukan hingga 19 Mei 2025 mendatang dengan mempertimbangkan masa kedaluwarsa laporan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :