Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

×

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

Sebarkan artikel ini
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara resmi menahan tujuh orang dalam kasus dugaan praktik politik uang (money politik) pada Pemungutan Suara Ulang () Pemilihan Kepala Daerah () Gorontalo Utara.

dilakukan pada dini hari tadi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap para .

Baca Juga  Bawaslu Dengarkan Pembacaan Laporan TSM dari Roni-Ramdhan dalam Sidang Lanjutan

Kapolres Gorontalo Utara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, S.T.K. mengonfirmasi tersebut.

“Tujuh sudah kami amankan. Enam ditahan di Mapolres dan satu lainnya dititipkan di Polsek Kwandang,” ujarnya kepada awak media. Jumat (16-5).

Baca Juga  KPU Gorut Tetapkan Calon Anggota PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024 Pasca Putusan MK

Enam dari tujuh tersangka diketahui merupakan kepala desa aktif di Kecamatan Atinggola. Masing-masing berinisial HA ( Olohuta), AP (Bintana), HD (Buata), IT (Imana), KVG (Sigaso), dan RD (Pinontoyonga). Satu tersangka lainnya, berinisial SP, merupakan warga sipil dari wilayah yang sama.

Baca Juga  Tolak Godaan Donatur, Ramdhan Tetap Setia di ROMANTIS: Harga Diri Lebih Mahal dari Mobil

Arianto menjelaskan, dilakukan hingga 19 Mei 2025 mendatang dengan mempertimbangkan masa kedaluwarsa laporan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :