Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi melepas distribusi logistik surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan sebelumnya. Distribusi dimulai pada Kamis, 17 April 2025.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa distribusi hari ini mencakup tujuh kecamatan dan satu desa.
“Hari ini yang kita distribusikan ada tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Tolinggula, Biau, Sumalata, Sumalata Timur, Gentuma, Atinggola, Ponelo Kepulauan, serta Desa Dudepo di Kecamatan Anggrek,” ujar Sofyan.
Pelepasan armada logistik dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro. Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh logistik tiba tepat waktu dan dalam kondisi baik untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara ulang.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Gorontalo Utara, serta pihak-pihak terkait lainnya.