Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

KPU Gorut Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih

×

KPU Gorut Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih

Sebarkan artikel ini
KPU Gorontalo Utara Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih. (Foto: KPU Gorut)
KPU Gorontalo Utara Tetapkan PSU 19 April 2025, Warga Diminta Siap Memilih. (Foto: KPU Gorut)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi mengumumkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024. PSU ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan.

Baca Juga  Prabowo Pilih ROMANTIS di Pilkada Gorut

Berdasarkan pengumuman resmi KPU Gorontalo Utara, PSU akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025, mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. Proses pemungutan suara akan dilakukan serentak di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Rapat Kerja DPRD Ungkap Kejanggalan Ijazah Cawabup, Ridwan Yasin: Harus Diusut Tuntas

KPU Gorontalo Utara mengimbau seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak suara mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU Gorontalo Utara di kab-gorontaloutara.kpu.go.id atau melalui media sosial resmi @kpu_gorut.

Baca Juga  Isu Rusli Habibie Turun di PSU Pilkada Gorut, Warga Sogu Tak Goyah Dukung Romantis

KPU Gorontalo Utara berharap PSU ini dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :