PilkadaPolitik

KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP

×

KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP. (Foto: Gotimes.id)
KPU Gorut Terima Pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai Calon Bupati Pengganti dari PDIP. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara resmi menerima pendaftaran Mohamad Sidik Nur sebagai calon Bupati pengganti dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024 sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  berlangsung di Aula KPU Gorut. Senin (10-3)

Baca Juga  KPU Gorut Segel Logistik PSU Usai Final Cek

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dipersiapkan dengan matang oleh calon. Sistem informasi pencalonan (Silon) telah mencapai 100% penginputan data, dan dokumen yang diajukan PDIP akan menjalani pemeriksaan serta verifikasi sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

“Kami telah menerima berkas pendaftaran calon Bupati pengganti dari PDIP, Mohamad Sidik Nur. Berkas ini akan segera kami periksa, dan kami telah memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa dokumen tersebut telah diterima secara resmi,” ujar Sofyan Jakfar.

Baca Juga  KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU

Setelah pendaftaran ini, Mohamad Sidik Nur dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 12 dan 13 Maret 2024. Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat utama dalam proses pengusulan calon kepala daerah.

Baca Juga  Sekda Gorontalo Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dana Hibah PSU

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini dengan baik. Jika semua berjalan lancar, maka pengusulan calon Bupati pengganti dapat segera diselesaikan,” imbuh Sofyan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :