Gotimes.id, Gorontalo Utara – Warga Desa Didingga, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, mengeluhkan proyek yang dianggarkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo. Proyek dengan anggaran Rp2,8 miliar ini menjadi sorotan karena ketidakjelasan tujuan pembangunan, buruknya kualitas pekerjaan, serta ketiadaan papan informasi sejak awal pengerjaan hingga kini. Sabtu (15-2).
Seorang warga yang melakukan pengecekan langsung ke induk PDAM mengonfirmasi bahwa proyek ini memang memiliki anggaran sebesar Rp2,8 miliar. Namun, saat meninjau lokasi pada 31 Desember, ia tidak menemukan papan proyek resmi. Ketika kembali pada 7 Januari, papan yang ada pun bukan papan informasi proyek yang seharusnya.
Kepala Desa Didingga turut membenarkan bahwa sejak proyek ini dimulai, tidak pernah ada papan informasi proyek yang dipasang.
“Dari awal sampai akhir pekerjaan tidak menggunakan papan proyek,” ujar Kapala Desa Didingga.
Selain masalah transparansi, warga juga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dianggap buruk. Salah seorang pekerja proyek sempat berjanji kepada Bhabinkamtibmas Didingga bahwa jalan yang digunakan masyarakat akan diperbaiki, tetapi hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
Jalan sepanjang satu kilometer yang dikerjakan kini telah mengalami kerusakan, padahal proyek ini masih dalam tahap pengerjaan dengan batas waktu hingga Desember 2024. Bahkan, ada bagian jalan, seperti sayap jalan sepanjang enam meter, yang tidak lagi dikerjakan.
Selain kualitas pekerjaan yang dikeluhkan, proyek ini juga berdampak pada warga yang lahannya terdampak penggusuran. Alat berat yang digunakan dalam pekerjaan proyek mengakibatkan rusaknya tanaman tahunan serta pagar kebun milik warga. Hingga kini, belum ada kompensasi atau ganti rugi yang diberikan oleh pihak pelaksana proyek.
“Kami sangat kecewa karena lahan kami dirusak, tetapi perusahaan tidak mau memberikan ganti rugi,” keluh seorang warga yang terdampak.
Menanggapi keluhan warga, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II, Silvia Baderan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dan berkoordinasi dengan rekanan proyek.
“Apa yang dikeluhkan oleh warga akan kami tindak lanjuti dan kami juga akan teruskan ke pihak rekanan karena bagaimanapun ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Silvia.
Terkait papan proyek, Silvia mengklaim bahwa pihaknya telah menyediakan papan informasi, meskipun warga dan kepala desa tidak melihatnya selama proyek berlangsung.
“Untuk papan proyek itu kami ada, dan untuk keluhan masyarakat mengenai jalan itu akan kami tindak lanjuti karena masih ada tahap pemeliharaan dalam pekerjaan ini. Namun, untuk pembebasan lahan, kami akan menghubungi rekanan agar masalah ini segera diselesaikan,” tambahnya.
Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai standar serta tidak merugikan masyarakat. Mereka juga meminta adanya pengawasan lebih ketat agar kualitas pekerjaan lebih baik dan transparan.
“Kami ingin pemerintah turun langsung ke lapangan agar proyek ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” harap seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai langkah konkret yang akan diambil oleh pihak terkait untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam proyek ini.