Gotimes.id, Gorontalo Utara – Warga Desa Didingga, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, mengeluhkan proyek yang dianggarkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo. Proyek dengan anggaran Rp2,8 miliar ini menjadi sorotan karena ketidakjelasan tujuan pembangunan, buruknya kualitas pekerjaan, serta ketiadaan papan informasi sejak awal pengerjaan hingga kini. Sabtu (15-2).
Seorang warga yang melakukan pengecekan langsung ke induk PDAM mengonfirmasi bahwa proyek ini memang memiliki anggaran sebesar Rp2,8 miliar. Namun, saat meninjau lokasi pada 31 Desember, ia tidak menemukan papan proyek resmi. Ketika kembali pada 7 Januari, papan yang ada pun bukan papan informasi proyek yang seharusnya.
Kepala Desa Didingga turut membenarkan bahwa sejak proyek ini dimulai, tidak pernah ada papan informasi proyek yang dipasang.
“Dari awal sampai akhir pekerjaan tidak menggunakan papan proyek,” ujar Kapala Desa Didingga.
Selain masalah transparansi, warga juga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dianggap buruk. Salah seorang pekerja proyek sempat berjanji kepada Bhabinkamtibmas Didingga bahwa jalan yang digunakan masyarakat akan diperbaiki, tetapi hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
Jalan sepanjang satu kilometer yang dikerjakan kini telah mengalami kerusakan, padahal proyek ini masih dalam tahap pengerjaan dengan batas waktu hingga Desember 2024. Bahkan, ada bagian jalan, seperti sayap jalan sepanjang enam meter, yang tidak lagi dikerjakan.
Selain kualitas pekerjaan yang dikeluhkan, proyek ini juga berdampak pada warga yang lahannya terdampak penggusuran. Alat berat yang digunakan dalam pekerjaan proyek mengakibatkan rusaknya tanaman tahunan serta pagar kebun milik warga. Hingga kini, belum ada kompensasi atau ganti rugi yang diberikan oleh pihak pelaksana proyek.
“Kami sangat kecewa karena lahan kami dirusak, tetapi perusahaan tidak mau memberikan ganti rugi,” keluh seorang warga yang terdampak.