Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Komisi III DPRD Gorut Undang OPD Bahas Pengelolaan Pulau Saronde

×

Komisi III DPRD Gorut Undang OPD Bahas Pengelolaan Pulau Saronde

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Dalam upaya meningkatkan fungsi pengawasan terhadap program kerja pemerintah daerah, khususnya di bidang pariwisata, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan tempat wisata Pulau Saronde.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WITA, di Ruang Komisi III DPRD Gorontalo Utara.

Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, menyampaikan harapannya agar OPD yang diundang dapat hadir dengan membawa dokumen-dokumen terkait, khususnya yang berkaitan dengan Pulau Saronde.

Baca Juga  DPRD Gorut Hadiri Rakor Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Saya berharap OPD yang diundang Komisi III dapat membawa dokumen-dokumen yang relevan. Jangan datang dengan tangan kosong,” tegas Windra.

Ia menyoroti kurangnya kesiapan OPD dalam beberapa rapat kerja sebelumnya. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu-isu penting, termasuk persoalan hukum dengan pihak pengelola Pulau Saronde.

Baca Juga  Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo Razia Narkoba, Miras, Judi, dan Prostitusi di Kos-Kosan

“Kami meminta dokumen MoU dan PKS yang melibatkan pihak dari Jerman, serta dokumen MoU pemenang tender di Saronde. Selain itu, kami juga memerlukan bukti setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelola asal Jerman,” tambahnya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperjelas dan memperbaiki tata kelola Pulau Saronde sebagai salah satu destinasi unggulan Gorontalo Utara, serta memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum termasuk di antara pihak yang diundang untuk hadir dalam rapat ini.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :