Prespektif

Aktivis Desak Dinkes Beri Sanksi RS Multazam Terkait Layanan Buruk

×

Aktivis Desak Dinkes Beri Sanksi RS Multazam Terkait Layanan Buruk

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo, Lifain Buyunggadang. (Foto: Dok. Pribadi).
Aktivis Gorontalo, Lifain Buyunggadang. (Foto: Dok. Pribadi).

Gotimes.id – Aktivis Gorontalo, Lifain Buyunggadang, atau yang lebih akrab disapa Ayi Waras, mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk segera menegur dan memberikan sanksi kepada RS Multazam. Desakan ini muncul terkait keluhan pelayanan di Poli Orthopaedi yang viral di media sosial pada Selasa (10-12).

Menurut Lifain, kasus ini bukan sekadar masalah pelayanan biasa, tetapi diduga telah melanggar sejumlah regulasi kesehatan yang berlaku.

“Kasus ini menunjukkan dugaan pelanggaran serius terkait Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, khususnya kewajiban memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan efektif,” ujar Lifain Buyunggadang.

Baca Juga  SPT Sekda Ganggu Aktivitas Di Dinas PMD?

Lebih lanjut, Ia menyoroti ketidakhadiran dokter secara berulang kali tanpa pemberitahuan yang memadai. Hal ini diduga melanggar Permenkes Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

“Ketidakhadiran ini adalah bentuk pelanggaran serius dan harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang ada,” tegasnya.

Lifain menambahkan bahwa sanksi administratif bisa diberikan kepada rumah sakit, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional.

“Oleh karena itu, saya mendesak Dinas Kesehatan untuk segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai sebagai bentuk pembelajaran bagi fasilitas kesehatan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Pilkada 2024: Drama, Dinasti, dan Dilema Demokrasi

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan keluhan terkait pelayanan kesehatan yang tidak memuaskan.

“Masyarakat bisa melapor ke Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, atau Ombudsman. Jangan takut untuk menyuarakan hak sebagai pasien,” imbaunya.

Lifain menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Pelayanan kesehatan yang tidak memadai harus ditindaklanjuti dengan serius karena ini menyangkut kesehatan dan nyawa manusia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Keluhan terkait pelayanan di RS MULTAZAM disampaikan oleh Sri Hadiah melalui akun media sosial Facebooknya. Dalam unggahannya, Sri Hadiah mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di poli Orthopaedi yang dianggap tidak memadai.

Baca Juga  Pilkada 2024: Drama, Dinasti, dan Dilema Demokrasi

“Orang tua saya mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Multazam untuk dilakukan rontgen, tapi kata dokternya minum obat dulu. Kalau nyerinya sudah tidak hilang, nanti datang lagi untuk dirontgen. Tapi setelah beberapa hari ke sana, ses (perawat) yang berjaga bilang dokter belum ada,” tulis Sri.

Hingga berita ini diturunkan, awak media sedang menghubungi pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Example 120x600