Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Windra Lagarusu Desak Pemda Gorontalo Utara Segera Bayarkan TPG, Gaji 13, dan THR Guru

×

Windra Lagarusu Desak Pemda Gorontalo Utara Segera Bayarkan TPG, Gaji 13, dan THR Guru

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi Hanura dan PKS, Windra Lagarusu. (Foto: GoTimes)
Juru bicara Fraksi Hanura dan PKS, Windra Lagarusu. (Foto: GoTimes)

GoTimes.id, Utara – Anggota Kabupaten Utara, Windra Lagarusu, mendesak Pemerintah Kabupaten Utara untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Profesi (), tambahan Gaji 13, dan Tunjangan Hari Raya () Tahun 2025 yang hingga kini belum direalisasikan.

Baca Juga  Polres Gorut Evaluasi dan Paparkan Kinerja Sepanjang 2024

Windra menegaskan, pembayaran tersebut tidak boleh terus berlarut karena menyangkut hak para yang telah menjalankan kewajibannya sebagai aparatur pendidik.

“Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan seluruh hambatan administratif maupun yang menyebabkan tertundanya pembayaran , Gaji 13, dan Tahun 2025,” ujar Windra dalam keterangannya, Rabu (4-1).

Baca Juga  Ketua DPRD Gorut Bantu Biaya Pendidikan Anak Yatim di Desa Pasalae

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah menetapkan jadwal pasti realisasi pembayaran agar memberikan kepastian kepada para yang saat ini menunggu haknya.

Baca Juga  Apa Kabar G210? Program Ambisius Bupati yang Kini Menghilang dari Ruang Publik

“Penetapan jadwal yang jelas sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru,” tambahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :