GoTimes.id, Gorontalo Utara – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), tambahan Gaji 13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum direalisasikan.
Windra menegaskan, keterlambatan pembayaran tersebut tidak boleh terus berlarut karena menyangkut hak para guru yang telah menjalankan kewajibannya sebagai aparatur pendidik.
“Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan seluruh hambatan administratif maupun anggaran yang menyebabkan tertundanya pembayaran TPG, Gaji 13, dan THR Tahun 2025,” ujar Windra dalam keterangannya, Rabu (4-1).
Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah menetapkan jadwal pasti realisasi pembayaran agar memberikan kepastian kepada para guru yang saat ini menunggu haknya.
“Penetapan jadwal yang jelas sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru,” tambahnya.














