GoTimes.id, Gorontalo Utara — Sikap bungkam Kepala Desa Bulango Raya tahun 2017 yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Molantadu, Masrin Liputo, justru memperkuat tanda tanya publik terkait dugaan pengadaan fiktif bagan ikan dan pendorong (pamo) yang dialokasikan melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017.
Pengadaan bagan dan pendorong tersebut tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban desa. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah narasumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, kegiatan itu diduga tidak pernah direalisasikan secara fisik. Bagan dan pendorong yang dilaporkan dalam administrasi desa disebut tidak pernah ada di lapangan, tidak diserahkan, dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan.
“Yang ada hanya di laporan. Barangnya tidak pernah kami lihat, apalagi digunakan,” ungkap narasumber.
Upaya konfirmasi kepada Masrin Liputo selaku kepala desa pada masa anggaran tersebut telah dilakukan awak media untuk memperoleh klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih tidak memberikan tanggapan.
Sikap enggan bersuara ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan, apakah bungkamnya mantan kepala desa tersebut berkaitan dengan kebenaran dugaan pengadaan fiktif, atau ada alasan lain yang belum disampaikan ke publik.
Padahal, keterangan dari pihak pendamping desa justru membuka ruang pertanyaan baru. Pendamping Desa Kecamatan Tomilito pada periode 2017, Basrin Gou, membenarkan bahwa pengadaan bagan disertai pendorong memang tercantum sebagai kegiatan Desa Bulango Raya pada tahun tersebut.














