Dugaan lainnya adalah bahwa pemilik warung memberikan sejumlah setoran kepada oknum polisi sebagai “jaminan” agar bisnis mirasnya terus berjalan lancar. Walaupun kedapatan, aparat hanya menemukan miras jenis cap tikus, sementara jenis miras lainnya tampaknya luput dari penyitaan.
Wakapolres Bone Bolango, Kompol Karsum Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik warung untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas penjualan miras yang terus berlanjut.
“Saya sudah panggil orangnya. Nanti monitor kalau masih jualan,” kata Kompol Karsum Ahmad singkat kepada pada Jumat (27-12), yang dikutip dari Hibata.id.
Namun, meskipun sudah ada upaya dari pihak kepolisian, masih ada rasa pesimis terkait apakah warung “Tara” akan berhenti menjual miras. Pasalnya, warung Tara sudah beberapa kali dirazia, tetapi masih kedapatan menjual miras. Anehnya, miras jenis cap tikus saja yang berhasil ditemukan, sementara jenis lainnya entah disembunyikan di mana.