Selain dampak kesehatan, warga juga mempertanyakan legalitas operasional pabrik tersebut. Mereka berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengecek perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Kepala Desa Iloponu, Suwartin Rahman, membenarkan adanya aktivitas pembakaran tempurung kelapa yang dilakukan di pabrik tersebut. Ia mengungkapkan bahwa proses pembakaran biasanya dilakukan pada malam hari.
“Nanti malam biasanya mereka melakukan pembakaran (tempurung),” ujar Suwartin.
Hingga berita ini ditayangkan, pemilik pabrik belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga maupun dugaan izin yang belum lengkap.