Menanggapi aspirasi warga, Gustam Ismail menyatakan akan menampung dan memperjuangkan seluruh masukan masyarakat sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang dimiliki DPRD Provinsi Gorontalo.
“Reses menjadi ruang penting bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi ini akan kami bawa dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah,” kata Gustam.
Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi representasi rakyat serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara.












