Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Hadiri Seminar CJS Bahas Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023

×

Wakapolda Gorontalo Hadiri Seminar CJS Bahas Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Gorontalo Hadiri Seminar CJS Bahas Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Wakapolda Gorontalo Hadiri Seminar CJS Bahas Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Lebih lanjut, Brigjen Pol Simson berharap bahwa pemberlakuan KUHP yang baru dapat menciptakan keadilan dan relevansi dalam menangani berbagai jenis kejahatan yang semakin kompleks.

“Hal ini akan berdampak pada bagaimana menjalankan tugasnya dalam penyelidikan, penyidikan, serta penindakan terhadap pelanggaran hukum,” tambahnya.

Baca Juga  Tak Ada Anggaran, Perubahan Wilayah Tambang Rakyat di Gorut Terancam Gagal

Di akhir sambutannya, Wakapolda mengajak seluruh peserta untuk memahami materi yang disampaikan dan menyatukan langkah yang aplikatif dalam sistem peradilan pidana sesuai dengan peran masing-masing.

Baca Juga  Musda ke-6 PAN Gorontalo Jadi Ajang Konsolidasi dan Penguatan Kader

“Presumption Iures de Iure, Ignorantia Jurist Non Excusat” (semua orang dianggap tahu hukum, dan ketidaktahuan akan hukum tidak dapat dijadikan alasan), tutup alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 tersebut.