Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

TPP ASN Pemprov Gorontalo Desember Sudah Dibayarkan

×

TPP ASN Pemprov Gorontalo Desember Sudah Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel (kiri) pada rapat pembahasan pajak kendaraan beberapa waktu lalu. (Foto : Dokumentasi)
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel (kiri) pada rapat pembahasan pajak kendaraan beberapa waktu lalu. (Foto : Dokumentasi)

Sukril juga menjelaskan bahwa selama pembahasan Perubahan APBD 2024, terjadi defisit anggaran, sehingga pembayaran untuk Desember 2024 direncanakan akan dilakukan pada Januari 2025.

“Namun, dalam Permendagri Nomor 15 tentang Pedoman APBD 2025, diatur bahwa pembayaran hanya diperbolehkan dalam tahun anggaran berjalan. Jadi, 2024 harus dibayarkan pada tahun 2024,” ujar Sukril.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Pelayanan Dokter 1 Oktober 2025

Pada prinsipnya, lanjut Sukril, ASN Pemprov tetap menerima TPP. Pada awal Desember 2024, ASN akan mendapatkan TPP untuk kinerja bulan November.

Baca Juga  Direktur RSUD ZUS Pastikan Penanganan Cepat atas Insiden Plafon Ambruk

“Sebelumnya, pegawai Pemprov menerima TPP dua kali di bulan Desember. Namun, TPP yang seharusnya diterima di akhir Desember telah dibayarkan lebih awal, yakni saat Lebaran dan tahun ajaran baru,” pungkas Sukril.