Bripka Kayadin, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kota Tengah, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bentuk pelayanan maksimal kepada warga binaan.
“Kami terus memberikan himbauan dan dukungan kepada warga agar bersama-sama menolak segala bentuk aksi premanisme,” jelasnya.
Selain itu, sebagai bentuk quick response, Polresta Gorontalo Kota telah menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110, Hallo Kapolresta di 0821 9275 2828, dan call center Polresta di 0822 5990 4911. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan menjaga ketertiban dan keamanan tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara kepolisian dan warga, diharapkan upaya pencegahan kejahatan dan kampanye kesadaran hukum akan semakin efektif.