Sebagai langkah alternatif, pihaknya mencoba menyiasati kondisi ini dengan meminta bantuan dari kepala desa, camat, dan para penambang untuk mengambil titik koordinat di lapangan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Kita hanya bisa berupaya sebisa mungkin dengan melibatkan berbagai pihak di lapangan. Jika tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah daerah, maka harapan kita ada partisipasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.
Kondisi ini tentu menjadi ironi, mengingat potensi pertambangan rakyat di Gorontalo Utara cukup besar. Jika tidak segera disikapi, peluang perubahan WPR yang telah dibuka oleh pemerintah pusat bisa saja terlewat begitu saja.
Dengan keterbatasan yang ada, mampukah Gorontalo Utara mengajukan perubahan WPR tepat waktu? Semua kini bergantung pada sinergi dan inisiatif bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.