Di sisi lain, percepatan penyusunan RTRW dan RDTR dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan tata kelola ruang dan pembangunan infrastruktur.
“RTRW dan RDTR bukan hanya soal perencanaan teknis, tetapi ini adalah fondasi untuk mendorong investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ayis Yusuf.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, Pemkab Gorut optimis dapat mengatasi tantangan ekonomi sekaligus mempercepat langkah strategis pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Gorut. Sementara itu, percepatan penyusunan RTRW dan RDTR akan menjadi prioritas untuk menciptakan tata ruang yang mendukung kemajuan daerah,” tambah Ayis.