Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumKriminal

Sindikat Penjualan Bayi Internasional Terbongkar di Tangerang dan Pontianak

×

Sindikat Penjualan Bayi Internasional Terbongkar di Tangerang dan Pontianak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Sebagian besar bayi yang dijual berasal dari berbagai kabupaten dan kota di . Menurut informasi yang dihimpun, sebagian bayi bahkan telah berganti kewarganegaraan.

Pihak kepolisian kini bekerja sama dengan Interpol dan aparat penegak Singapura untuk mengejar anggota sindikat yang masih berada di luar negeri serta para pembeli.

Baca Juga  Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Internasional

“Kami akan mendaftarkan para sebagai orang yang dicari. Kami juga akan mengeluarkan red notice atau permintaan penangkapan dari aparat di negara tujuan,” tambah Surawan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Rahmayanti, turut angkat bicara. Ia menyebut bahwa sindikat ini menargetkan wanita-wanita dalam kondisi putus asa, seperti korban kekerasan seksual, perempuan hamil yang ditelantarkan, atau mereka yang mengalami kehamilan tidak diinginkan.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Gorontalo Tangkap 20 Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Lebih mengkhawatirkan, sindikat ini kerap menyamar sebagai klinik bersalin, panti asuhan, atau rumah penampungan sosial dengan pendekatan yang manipulatif.

Baca Juga  Tertipu Investasi, Korban Lapor Polisi Setelah Rugi 500 Juta

“Klinik atau tempat penampungan menggunakan bahasa yang awalnya penuh kasih sayang, seperti ‘kamu bisa melahirkan dan membawa bayimu pulang’. Namun kemudian mereka menawarkan uang dan mengalihkan hak asuh bayi secara ilegal,” ujar Ai.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :