Fahrudin menyampaikan bahwa dokumen bernomor 900/BK-Garut/356/IX/2025 dengan sifat penting itu menjadi dasar bagi DPRD untuk segera menjadwalkan pembahasan bersama eksekutif.
“Kiranya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat diagendakan pembahasannya dalam rangka memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” lanjutnya.
Paripurna tersebut menandai dimulainya rangkaian pembahasan perubahan APBD 2025 yang selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.













