Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Sekda Gorut Akui Kekeliruan Pansel dalam Perekrutan PPPK Paruh Waktu

×

Sekda Gorut Akui Kekeliruan Pansel dalam Perekrutan PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Sekertaris daerah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara saat menerima aksi protes dari tenaga Honorer di halaman Kantor Bupati. (Foto: GoTimes/Febri)
Sekertaris daerah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara saat menerima aksi protes dari tenaga Honorer di halaman Kantor Bupati. (Foto: GoTimes/Febri)

Namun, Suleman mengakui adanya kesalahan dari pihak dalam melengkapi persyaratan administratif. Beberapa dokumen penting seperti daftar hadir dan bukti SK yang menunjukkan keaktifan hingga sekarang tidak disertakan.

“Seperti arahan kemarin, persyaratan tersebut harus dilengkapi. Jika yang bersangkutan masih bekerja, maka harus disertakan daftar hadirnya. Sedangkan apabila menerima gaji dari APBD, wajib melampirkan SK sebagai bukti. Namun, hal itu tidak kami lakukan,” ungkapnya.

Baca Juga  BULOG Klarifikasi Soal Penolakan Jagung dan Pembayaran yang Dikeluhkan Petani Jagung

Suleman menambahkan, sebagai tindak lanjut dari permasalahan ini, hari ini akan mengirimkan surat kepada seluruh OPD untuk melakukan tracking ulang terhadap yang telah dinyatakan lulus. Jika hasil verifikasi tidak sesuai dengan ketentuan, maka kelulusan yang bersangkutan akan dibatalkan.

Baca Juga  Milad ke-17 UMGO, Mendikmen Resmikan Fakultas Kedokteran dan Letakkan Batu Pertama Masjid

Aksi para ini menjadi perhatian publik, karena sebagian besar merasa telah lama mengabdi namun tidak masuk dalam pengumuman hasil paruh waktu.