Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Windra Lagarusu Apresiasi Kebijakan Bupati Soal Puasa Sunnah Senin–Kamis

×

Windra Lagarusu Apresiasi Kebijakan Bupati Soal Puasa Sunnah Senin–Kamis

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)

GoTimes.id, — Kebijakan , Thariq Modanggu, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/KESRA/384/IX/2025 tentang Pelaksanaan Senin–Kamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten , mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Baca Juga  Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Bantah Isu Fee 20 Persen dan Tiket Pesawat

Anggota Komisi III , Windra Lagarusu, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya berdimensi , tetapi juga memberikan dampak positif terhadap penggunaan anggaran.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan ini. Selain sejalan dengan semangat anggaran, kebijakan ini juga menjadi bentuk pembumian terhadap Islam melalui pelaksanaan Senin dan Kamis,” ujar Windra Lagarusu, Rabu (15/10).

Baca Juga  Hais Ayuwa Serap Aspirasi Warga Luwoo dalam Reses DPRD Gorontalo

Menurut Windra, kebijakan ini mampu menumbuhkan semangat religius di kalangan aparatur sipil negara (), sekaligus memperkuat karakter dan kedisiplinan dalam lingkungan birokrasi.