Suleman juga menegaskan bahwa Kecamatan Anggrek yang menjadi lokasi kegiatan ini memiliki nilai strategis karena berada di kawasan pelabuhan dan memiliki garis pantai yang panjang, sehingga berpotensi menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.
“Anggrek ini punya potensi berkembang besar sebagai kawasan pelabuhan. Tapi justru itu juga membuat wilayah ini rentan dijadikan jalur penyelundupan. Banyak jalur-jalur kecil yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan ketahanan masyarakat menjadi sangat penting,” tegasnya.
Lebih jauh, Suleman mengajak semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan aparat desa, untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan pembinaan, edukasi, dan pemberdayaan.
“Pemerintah daerah tentu sangat mendukung penuh kegiatan seperti ini, apalagi jika bersumber dari APBN. Kami berharap melalui koordinasi ini akan lahir komitmen bersama untuk menjadikan Gorontalo Utara sebagai kabupaten yang tanggap dan tangguh terhadap ancaman narkoba,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja BNNK Gorontalo Utara Tahun 2025, sekaligus menindaklanjuti amanat Peraturan Kepala BNN Nomor 04 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.