Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau dokter faskes. Layanan juga dapat diakses secara mandiri.
Ardiansyah turut mendorong masyarakat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk memperoleh nomor antrean sebelum datang ke rumah sakit. Langkah ini dinilai dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu tunggu.
Dengan pembukaan layanan tersebut, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo Utara.














