Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, menegaskan pentingnya menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas di sektor pelayanan publik.
“Sebagai bagian dari pelayanan publik, tenaga kesehatan harus memahami bahwa integritas adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Hindari praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Kepala Kejaksaan.
Sementara itu, Asisten I Pemda Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, turut menekankan pentingnya sinergi antara rumah sakit dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional dan bebas dari penyimpangan.
Acara ditutup dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh pegawai RSUD dr. Zainal Umar Sidiki. Suasana penuh kehangatan terlihat saat pegawai saling berbagi dan mempererat tali silaturahmi. Momen ini juga menjadi kesempatan bagi jajaran manajemen dan staf untuk berdiskusi lebih dekat terkait tantangan serta peningkatan pelayanan di rumah sakit.













