Gotimes.id, Gorontalo – Amarah rakyat di Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, memuncak. Aliansi Masyarakat Buhu Menggugat (Ambungu) bersiap turun ke jalan, Selasa, 22 April 2025.
Target mereka jelas: mendesak pemecatan Kepala Desa Buhu, Muhamad Daud Adam, yang diduga menganiaya warga bernama Djakarian Hasan alias Ian (23), pada Kamis, 3 April 2025.
Pemukulan itu menjadi bara dalam sekam. Warga tak lagi tinggal diam. Mereka menyebut tindakan sang kepala desa sebagai bukti arogansi kekuasaan yang kelewat batas. Kini, suara rakyat bergemuruh: Kades Buhu harus mundur.
Koordinator aksi, Riry Muhamad, menyatakan bahwa kesabaran warga telah habis.
“Cukup sudah, Kepala desa bukan preman. Ia seharusnya merangkul rakyat, bukan main pukul,” tegas Riry, Senin (21-4).
Aksi ini tidak main-main. Ratusan warga akan menggeruduk Kantor Desa dan mendatangi BPD Buhu. Tuntutannya tegas: BPD jangan diam! Jangan jadi penonton dalam drama kekuasaan yang menyakiti rakyat.
“Kami akan mengetuk hati nurani BPD. Jangan biarkan kekerasan dibungkus jabatan! Ambil sikap! Tegakkan keadilan!” seru Riry.
Ia mengingatkan bahwa BPD bukan pelengkap penderita. Mereka punya peran vital sebagai pengawas. Saat rakyat menjerit, BPD harus berdiri bersama mereka, bukan bersembunyi di balik meja.
“BPD harus menunjukkan keberpihakannya bersama rakyat, atau diam membela tirani,” ujar Riry lantang.
Tak hanya itu, Riry menyebut citra Desa Buhu kini di ujung tanduk. Sorotan publik makin tajam. Jika tak ada langkah tegas, masyarakat luas akan menganggap bahwa kekerasan adalah hal biasa di desa ini.
“Ini soal harga diri desa. Jangan sampai Buhu dikenal karena pemimpinnya yang bertindak bak preman berseragam,” tegasnya.
Aliansi Ambungu bukan gerakan sembarangan. Mereka terdiri dari tokoh adat, pemuda, hingga aktivis sosial. Mereka bersatu membawa satu pesan: keadilan tak bisa ditawar!
“Aksi ini damai, tapi suara kami akan mengguncang. Kami akan membawa spanduk, poster, dan semangat untuk melawan ketidakadilan!” pungkas Riry.