Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Proyek Puskesmas Mananggu Terlambat, Spesifikasi Tak Sesuai

×

Proyek Puskesmas Mananggu Terlambat, Spesifikasi Tak Sesuai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Gotimes.id
Ilustrasi/Gotimes.id

Gotimes.id, – Pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung yang dilaksanakan oleh CV BY, berdasarkan kontrak dengan Dinas Daerah , menghadapi berbagai masalah terkait ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Kontrak yang dimulai pada 15 Maret 2023 dan dijadwalkan selesai pada 10 September 2023 senilai Rp4.369.211.500, dengan pengawasan oleh PT CAEC, ternyata dengan waktu dan kualitas pekerjaan yang disepakati.

Baca Juga  Mantan Kades Bulango Raya Klarifikasi Pengadaan Bagan Ikan 2017, Sekdes Akui LPJ Masih Dicari

Meskipun pekerjaan diserahterimakan pada 22 September 2023 melalui Berita Acara Penyerahan Pertama Hasil Pekerjaan, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2024 menemukan sejumlah ketidaksesuaian terkait volume pekerjaan dan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Baca Juga  Dinas PMD Gorut Diduga Intervensi Desa untuk Ikut Bimtek BKAD

Pemeriksaan fisik oleh BPK dan tim terkait menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp145.712.908,96, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan senilai Rp149.645.233,68, serta denda keterlambatan sebesar Rp1.108.598,85.

Menurut kemajuan pekerjaan, ini belum selesai pada batas waktu yang ditentukan, yaitu 10 September 2023. Oleh karena itu, dilakukan addendum pada 11 September 2023 untuk memberikan tambahan waktu 12 hari kalender.

Baca Juga  Warga Mebongo Keluhkan Proyek Dana Desa 2024 yang Tak Kunjung Selesai

Salah satu item pekerjaan yang belum terselesaikan adalah penyambungan listrik 53.000 VA + SLO dan NIDI, yang memiliki bobot 2,347% dari total pekerjaan dan seharusnya sudah selesai pada waktu yang ditentukan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :