Ia menegaskan, Senin mendatang dirinya akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
“Jangan tunggu sampai warga kehilangan kepercayaan. Harus ada tindakan cepat dan tegas,” ujarnya.
Kepala Desa Mebongo, Iksan Dahlan Daud, sebelumnya mengakui proyek jalan paving masih dalam proses penyelesaian, sementara pengadaan perahu viber tertunda karena kekurangan dana sebesar Rp2 juta. Padahal, data yang dihimpun menunjukkan seluruh anggaran sudah cair dan laporan pertanggungjawaban telah dibuat.













