Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum dengan spesialisasi Hukum Administrasi, Hukum Keuangan Negara, Hukum Pajak, dan Hukum Kepailitan, serta pemegang sertifikasi Certified Legal Auditor (CLA) dan Prosci Certified Change Practitioner (PCCP), Prof. Yeheskiel menekankan pentingnya prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi pertambangan.
Menurutnya, model koperasi yang dikembangkan di Gorontalo Utara berpotensi menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam yang berbasis ekonomi kerakyatan, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi penambang lokal.
Ia berharap kehadiran Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara tidak hanya memperkuat kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menghadirkan praktik pertambangan yang tertib hukum, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan daerah.













