Gotimes.id, Sangihe — Laporan dugaan pengancaman terhadap dua wartawan, yakni Reiner Abast atau yang akrab disapa “Empu” dan Jaya Bawoleh, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, mendapat perhatian serius dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Sangihe.
Pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Unit I Reskrim Polres Sangihe memanggil salah satu saksi, Rinny Kampong, untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Saya dimintai keterangan terkait aksi saya merekam percakapan lewat HP,” ungkap Rinny kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa tindakannya merekam pembicaraan tersebut memiliki alasan yang jelas.
“Sejak awal menelpon, nada bicara oknum anggota DPRD itu sudah tinggi. Selain itu, juga menebar ancaan kepada wartawan,” tegas Rinny.