Scroll untuk membaca artikel sob
HukumKriminal

Polda Gorontalo Ungkap TPPO via MiChat

×

Polda Gorontalo Ungkap TPPO via MiChat

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan olehTim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo dalam dugaan kasus TPPO. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Barang bukti yang diamankan olehTim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo dalam dugaan kasus TPPO. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Dari hasil , petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp450.000, beberapa pakaian, kondom, obat-obatan, serta berbagai handphone yang digunakan untuk menjalankan operasi ilegal tersebut. Selain dua , beberapa orang yang berada di lokasi juga diamankan sebagai saksi.

Baca Juga  Miras Laris 800 Meter dari Polsek Tilongkabila: Ada Main Mata?

Polda menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang mencurigakan di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan untuk mencegah praktik ilegal semacam ini,” tegas KBP Nur Santiko.

Baca Juga  Tak Cukup Minta Maaf, Kepala SDN 14 Sumalata Harus Dijatuhi Sanksi

akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan yang terlibat dalam praktik perdagangan orang.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :