Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumKriminal

Polda Gorontalo Ungkap TPPO via MiChat

×

Polda Gorontalo Ungkap TPPO via MiChat

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan olehTim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo dalam dugaan kasus TPPO. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Barang bukti yang diamankan olehTim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo dalam dugaan kasus TPPO. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Dari hasil , petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp450.000, beberapa pakaian, kondom, obat-obatan, serta berbagai handphone yang digunakan untuk menjalankan operasi ilegal tersebut. Selain dua , beberapa orang yang berada di lokasi juga diamankan sebagai saksi.

Baca Juga  Pencurian di Parkiran Toko Erby Shop, Pelaku Ditangkap Resmob Otanaha

menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang mencurigakan di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Kejari Gorut Bongkar Jejak Korupsi di PUDAM Tirta Gerbang Emas

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan untuk mencegah praktik ilegal semacam ini,” tegas KBP Nur Santiko.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Gorontalo Tangkap 20 Terduga Pelaku Pencabulan Anak

akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan yang terlibat dalam praktik perdagangan orang.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :