Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Polda Gorontalo Bongkar Transaksi Fiktif di BRI Wonosari, Dua Pegawai Jadi Tersangka

×

Polda Gorontalo Bongkar Transaksi Fiktif di BRI Wonosari, Dua Pegawai Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo Bongkar Transaksi Fiktif di BRI Wonosari, Dua Pegawai Jadi Tersangka. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Polda Gorontalo Bongkar Transaksi Fiktif di BRI Wonosari, Dua Pegawai Jadi Tersangka. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

GoTimes.id, — Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dugaan kasus di Bank BRI Unit Wonosari Cabang , Kabupaten . Kerugian bank akibat praktik tersebut mencapai Rp1,34 miliar.

Informasi itu disampaikan dalam konferensi pers di Bid Gorontalo, Kamis (13/11). Kegiatan dipimpin Kabid Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., didampingi Dirkrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., dan Panit Subdit II Fismondev Ipda Yahya Bodelo, S.H., M.H.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Hadiri Upacara Pembukaan Peran Saka Nasional 2025

Penyidik menetapkan dua pegawai bank sebagai tersangka, yakni IT yang bekerja sebagai mantri, dan MRYT selaku teller. Keduanya diduga memproses enam setor tunai ke rekening pihak lain tanpa ada uang fisik yang masuk ke bank.

Baca Juga  Hasil Panen Jagung Ditolak, Gubernur Gorontalo Minta Tindakan Cepat Bulog

dilakukan pada Juni hingga Juli 2024 melalui sistem internal bank sehingga seluruh proses tercatat sah secara administratif, meski tidak ada dana riil yang diterima.

Dari hasil penyelidikan, IT mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengklaim berasal dari perusahaan e-commerce dan menawarkan dengan hadiah besar. Untuk memenuhi persyaratan program tersebut, IT kemudian diminta melakukan transfer internal berulang kali. Proses itu kemudian dilakukan bersama MRYT agar tercatat sebagai transaksi valid.

Baca Juga  Karo Ops Polda Gorontalo Hadiri Binrohtal Agama Kristen

Audit internal bank membongkar kejanggalan tersebut, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :