“Memang benar adanya penjual miras ilegal yang turut dimintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Oleh karena itu, Polda Gorontalo menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan untuk menekan angka kejahatan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa Operasi Pekat Otanaha II merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal yang diketahui di lingkungan masing-masing.
“Dengan adanya gebrakan awal ini, Polda Gorontalo berharap masyarakat dapat merasakan dampak positif berupa suasana yang lebih aman dan kondusif. Operasi dipastikan akan terus berlanjut hingga seluruh bentuk penyakit masyarakat dapat diminimalisasi secara optimal,” tegasnya.














