Menurutnya, jika ada perbedaan persepsi terkait liputan media terhadap perjalanan dinas Puskesmas atau unit kerja lain, hal itu semestinya diselesaikan melalui dialog komunikasi publik yang sehat, bukan melalui permintaan agar berita tidak dibuat.
Ia juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab profesional atas karya jurnalistiknya dan tunduk pada kode etik pers nasional.
“Permintaan seperti itu bisa menciptakan chilling effect terhadap media lokal yang sedang tumbuh. Ini perlu dihindari demi keberjalanan demokrasi informasi di daerah,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah daerah dan semua pejabat publik bersikap kooperatif terhadap media dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya, serta memberikan penjelasan yang lengkap dan transparan.
Liputan mengenai rencana perjalanan dinas Kepala Puskesmas itu sebelumnya telah memicu perhatian publik karena dinilai sebagai bagian dari penggunaan anggaran operasional fasilitas kesehatan di tengah tuntutan efisiensi anggaran.














