Scroll untuk membaca artikel sob
Prespektif

Polda Gorontalo Diminta Tindak Semua Tambang Ilegal

×

Polda Gorontalo Diminta Tindak Semua Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel, mendesak Polda Gorontalo untuk tidak tebang pilih dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa semua bentuk pertambangan ilegal, baik skala kecil maupun besar, harus ditindak secara adil dan transparan.

Menurut Rifky, keberadaan alat berat dalam operasi tambang ilegal menjadi indikator bahwa aktivitas tersebut berlangsung secara masif. Namun, ia menyoroti ketimpangan dalam penindakan yang justru lebih sering menyasar penambang kecil dibandingkan tambang besar yang menggunakan alat berat.

“Jangan hanya pertambangan kecil yang ditindaki, sementara yang besar dan melibatkan banyak alat berat dibiarkan beraktivitas,” ujar Rifky. Sabtu (8-2).

Rifky mengatakan bahwa ketidakadilan dalam penegakan hukum bisa memicu keresahan di masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Ia menyoroti bahwa tindakan tebang pilih dapat memancing situasi yang tidak kondusif. Publik akan mempertanyakan mengapa tambang skala kecil diproses hukum, sedangkan tambang besar yang lebih mencolok justru masih beroperasi bebas.

Baca Juga  Aparat dan Pejabat yang Lindungi PETI di Gorut Harus Diusut

“Akan timbul stigma bahwa keterlibatan aparat penegak hukum (APH) yang selama ini ramai diperbincangkan, ada benarnya jika penindakan hanya dilakukan ke aktivitas yang kecil sementara yang besar dibiarkan beroperasi,” tegasnya.

Rifky juga meminta transparansi dari pihak kepolisian dalam mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi operasi tambang besar.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.

Menurut Rifky, fenomena PETI di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato, dan Gorontalo Utara bukanlah masalah baru, tetapi hingga kini masih menjadi persoalan besar karena lemahnya penindakan terhadap pelaku tambang skala besar.

“Jika Polda Gorontalo ingin menegakkan hukum dengan benar, harus ada tindakan tegas terhadap semua pelaku, bukan hanya yang kecil,” ungkapnya.

Selain dampak hukum, Rifky juga mengingatkan soal kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Ia menekankan bahwa penggunaan alat berat dalam operasi PETI mempercepat degradasi lingkungan dan membahayakan ekosistem setempat.

Baca Juga  Ayi Waras Kecam Pembiaran PETI di Gorut: Dimana Pemda dan APH ?

“Jika ini terus dibiarkan, masyarakat akan semakin tidak percaya pada institusi hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memang menangani kasus PETI di Kabupaten Boalemo, tetapi aktivitas serupa di Pohuwato justru belum mendapatkan prioritas.

Fenomena PETI di Pohuwato bukan hal baru, tetapi aktivitasnya semakin masif. Mirisnya, para pelaku tak hanya menggunakan alat tradisional, tetapi juga ekskavator secara terang-terangan, contohnya di Desa Balayo (Patilanggio), Desa Hulawa, dan Kecamatan Dengilo.

Alih-alih diberantas, aktivitas PETI di wilayah itu terus berjalan tanpa hambatan, seakan menertawakan hukum. Padahal, aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih parahnya, muncul dugaan bahwa Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, melakukan intimidasi terhadap penambang di wilayah itu dengan cara memerintahkan bawahannya untuk mendatangi para penambang ilegal. Mereka diarahkan untuk menyetorkan sejumlah uang “atensi” atau uang keamanan kepada seseorang berinisial YR alias Oca yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.

Baca Juga  Ayi Waras Desak Polres Gorut Segera Tertibkan PETI di Anggrek dan Sumalata

Saat ini, Iptu Roby sedang diperiksa oleh tim Propam Polres Pohuwato.

“Sudah saya turunkan tim Propam dan bagian pengawasan untuk cek kebenaran berita tersebut,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, Kamis (30/01/2025).

Selain itu, dugaan lain mencuat setelah potongan percakapan WhatsApp antara Ajudan Kapolda Gorontalo, Iptu Christo, dengan salah satu penambang di Desa Hulawa beredar luas di media sosial TikTok. Percakapan tersebut membahas soal besaran setoran kepada pihak tertentu.

Saat dikonfirmasi, Iptu Christo membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa di dalam percakapan itu bukan dirinya.

“Kosakata kalimatnya tidak sesuai dengan cara saya berkomunikasi di WhatsApp. Foto profil saya saja tidak sama. Pak Sudin pun saya tidak kenal,” tegasnya, Jum’at (31/01/2025). Yang dikutip dari kontras.id

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :